Anggota Dprd Mentawai Terpilih 2024

Adapun 20 Anggota DPRD Mentawai yang dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 171 – 165 – 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai antara lain 5 kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Ibrani Sababalat, S.H, Syafridin, Juni Arman, S.IP., M.IP, Manual Simamora, S.Th dan James Sibarani, S.Th.

Kemudian 6 kursi dari Dapil 2 antara lain Nelsen Sakerebau, S.Th.,M.M, Isar Tauleleu, S.PAK, Wahyu Setiadi, S.S.T.Pel, Parsaoran Simanjuntak, S.Th, Alisandre Zalukhu, T. Fortenmart Yohannes Pardede, A.Md. Selanjutnya 4 kursi dari Dapil 3 antara lain Julius Tairarak, S.Pt, Bruno Guimek Sagalak, S.Pd, Joni Kusma, S.Sos. dan Melki Sapolenggu, S.H., M.H.

Kemudian 5 kursi dari Dapil 4 antara lain Yosep, S.Ak, Safrijal Sageileppak, Kristinus, S.Pd., M.Si, Manuel Salimu dan Rasydin Syaiful, semua anggota DPRD terpilih tersebut 7 diantaranya merupakan wajah baru dan mengambil sumpah/janji untuk siap mengemban amanah selama 5 tahun kedepan.

Ibrani Sababalat sebagai ketua sementara menyampaikan ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada seluruh tim pemenangan dan masyarakat yang telah memilih dirinya untuk kembali mengemban amanah, selanjutnya dalam waktu dua minggu ke depan katanya DPRD Mentawai akan menyusun fraksi dan tata tertib DPRD.

“Setelah pelantikan ini tugas selaku ketua sementara hanya mempersiapkan fraksi dan tata tertib dulu, lalu kemudian ketua definitif, nah setelah itu baru nanti dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Harapan saya selaku ketua sementara ini agar semua yang dilantik juga bersinergi dengan pemerintah untuk membangun Mentawai walaupun kita berbeda partai namun tujuan kita sama-sama membangun mentawai,” paparnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Sumbar diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Jasman, menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar sangat mendukung dan memiliki perhatian khusus untuk mendorong melepaskan mentawai dari status 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).

“Terkait dukungan untuk melepaskan status mentawai yang masih tertinggal pada prinsipnya Pemprov Sumbar sangat mendukung dan mempunyai perhatian khusus untuk hal tersebut bisa dilihat dari beberapa program Pemprov yang memperhatikan mentawai, tergantung nanti bagaimana kita berkolaborasi antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten kepulauan mentawai,” Imbuhnya

Lebih lanjut ia juga mengharapkan anggota DPRD Mentawai bisa melakukan kerja sama dengan pemerintah pusat melalui kementerian kemudian melakukan analisa pendataan di lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat apa saja yang dibutuhkan masyarakat dan melihat skala prioritasnya.  “Bukan hanya kerja rutin, jadi makanya Pemprov juga sangat mendukung kalau ada kerjasama, dan mendorong anggota DPRD melakukan berbagai upaya-upaya, kita berharap DPRD pembuatan Perda itu bukan hanya menunggu dari eksekutif saja tetapi juga ada hak inisiatif,” tuturnya.

Pj Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak, berharap momentum pelantikan tersebut dijadikan sebagai langkah awal untuk membangun Mentawai yang lebih baik, menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah. Tak hanya itu ia juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Mentawai yang baru saja dilantik bisa saling mendukung dan bersinergi dengan pemerintah atau eksekutif sehingga percepatan pembangunan di Mentawai semakin lebih baik.  “Saya mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Mentawai periode 2019-2024 atas dedikasinya dalam membangun mentawai selama ini, kemudian ucapan selamat kepada anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 semoga amanah dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Turut hadir tamu undangan dalam acara tersebut Mantan Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet, unsur Forkopimda Mentawai, para Camat, Kepala Desa, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mentawai, tokoh agama, pemuda dan ratusan masyarakat Mentawai. (*)

) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 20 orang wakil rakyat yang terpilih dari 4 daerah pemilihan.

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Berikut ini daftar anggota

berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

TUAPEIJAT-Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik Senin, (2/9/2024) di Kantor DPRD Mentawai, Kilometer 4, Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, Syafrizal.

Pelantikan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB, 1 jam terundur dari waktu yang ditentukan pada pukul 09.00 WIB.

Tampak sejak Senin pagi Kantor DPRD Mentawai mulai dipadati para anggota DPRD Mentawai terpilih bersama kerabat, kemudian pejabat dari lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Mentawai, Penjabat Bupati, Kepala OPD, Forkopimda, serta undangan dari luar Mentawai serta masyarakat.

Anggota DPRD Mentawai terpilih periode 2024-2029 yang dilantik hari ini berdasarkan daerah pemilihan, dari  dapal I pulau Sipora Ibrani Sababalat, petahana anggota DPRD dari PDI Perjuangan, James Sibarani dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Manual Simamora dari Partai Gerindra, Juni Arman dari Partai Demokrat dan Syafridin dari Partai Nasdem

Dapil II (Sikakap, Pagai Utara, Pagai Selatan) anggota DPRD yang terpilih dari dapil tersebut petahana masih mendominasi terlihat pada saat pengambilan sumpah,  yakni Nelsen Sakerebau, juga petahana dari PDI Perjuangan, T. Fortenmart Yohannes Pardede dari Partai Golkar, Parsaoran Simanjuntak dari Partai Gerindra, Alisandre Zalukhu dari  Partai Perindo, Isar Taileleu dari Partai Nasdem kemudian wajah baru muncul nama Wahyu Setiadi dari Partai Demokrat.

Kemudian dari Dapil III (Siberut Utara, Siberut Barat) Julius Tairarak, petahana dari PDI Perjuangan, Bruno Guimek Sagalak dari Partai Nasdem, kemudian Joni Kusuma dari Partai Demokrat, lalu Melki Sapolenggu PAW anggota dari Partai Hanura sebelumnya, kembali menjadi anggota DPRD Mentawai.

Selanjutnya di dapil IV (Siberut Tengah, Siberut Selatan, Siberut Barat Daya) Rasyidin Syaiful anggota dewan petahana, beberapa kali pergantian anggota DPRD masih bertahan di DPRD Mentawai bahkan total suaranya unggul dari anggota DPRD lain yang baru mau pun yang petahana pileg terakhir.

Manuel Salimu dari Partai Gerindra, kemudian Kristinus Basir dari Partai Demokrat, mantan anggota DPRD yang kembali terpilih di periode ini, berikutnya Syafrizal Sageileppak dari Partai Nasdem.

Usai mengikuti pelantikan dilakukan pembacaan pimpinan DPRD sementara, yakni Ibrani Sababalet menjadi ketua DPRD sementara, Juni Arman menjadi wakil ketua sementara.

Ibrani Sababalet menjadi ketua DPRD Mentawai sementara, pada sambutannnya mewakili DPRD Mentawai menyampaikan ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas kepercayaan seluruh masyarakat.

Penjabat Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Mentawai terpilih dan mengajak semuanya untuk bersatu membangun Mentawai.

“Tugas yang menanti tidaklah ringan dengan musara ka simaeruk semua bisa dilakukan secara bersama, saya yakin akan membawa aspirasi masyakat dengan sepenuh hati, DPRD hadir di tengah masyarakat memperjuangkan aspirasinya,” ujarnya.

Sementara Yosep Sarogdok Ketua DPRD Mentawai yang kembali terpilih dari PDI Perjuangan tak ikut bersama dilantik meski pun tampak hadir duduk di kursi pimpinan DPRD.

Diketahui bahwa Yosep Sarogdok, direkomendasi partainya untuk maju pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada pemilihan serentak 2024, meski pun telah terpilih menjadi anggota DPRD 2024-2029 namun dirinya sebagai kader partai wajib patuh aturan internal partai, karena jika pun menolak PAW menjadi konsekwensi yang akan dihadapinya. (Patrisius Sanene)

Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa, 3 September 2019 | 10:34 WIB - Redaktur: Juli - 2K

Tuapejat, InfoPublik - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang, Yoserizal melantik 20 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (2/9/2019) untuk masa periode 2019 - 2024 di ruang sidang DPRD Km. 5 Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.

Anggota DPRD yang dilantik berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 wilayah Sipora (Kecamatan Sipora Utara dan Sipora Selatan), Syafridin, Ibrani Sababalat, Hendri Dunand dan Jimer Munte, dan Juni Arman Samaloisa.

Sementara Dapil 2 (Kecamatan Sikakap, Pagai Utara dan Kecamatan Pagai Selatan) Nelsen Sakerebau, Parsaoran Simanjuntak, A. K Roberthyl Saogo, Isar Taileleu, T. Fortenmart Yohannes Pardede dan Alisandre Zalukhu.

Untuk Dapil 3 Wilayah Siberut (Kecamatan Siberut Barat, Siberut Utara, Siberut Tengah, Siberut Selatan, Siberut Barat Daya) yakni Yosep Sarogdok dan Julius Tairarak, Bruno Guimek Sagalak, Jakop Saguruk, Rasyidin Saiful alias Sep, Maru Saerejen, Stefanus Victorianus Sabaggalet, Salimi Samuntei dan Fernando Sabajou.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno dalam sambutannya yang diwakili oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet mengatakan bahwa, anggota DPRD yang dilantik saat ini dapat berkontribusi serta bekerja sama dengan pemerintah setempat guna meningkatkan pembangunan.

"DPRD bersama pemerintah daerah bersinergi membngun Kepulauan Mentawai, dalam pemilihan 17 April lalu besar harapan masyarakat memberikan hak pilih mereka untuk wakil rakyat dari lembaga-lembaga guna membawa daerah ini ke arah lebih baik," katanya saat memberikan sambutan.

Dalam kegiatan pelantikan turut hadir dari berbagai lapisan masyarakat, tokoh agama, masyarakat, tokoh adat, serta Forkopimda. (Str)

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di 33 provinsi, termasuk Provinsi Riau, pada Minggu, 17 Maret 2024 kemarin.

Hasil penghitungan suara di setiap kabupaten/kota dalam Provinsi Riau juga telah selesai. KPU Riau dan KPU kabupaten/kota di Provinsi Riau juga sudah menetapkan daftar calon-calon legislatif (Anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi) untuk periode 2024-2029, berdasarkan jumlah perolehan suara terbanyak yang dihitung saat rapat pleno beberapa waktu lalu.

Untuk nama-nama Caleg yang lolos ke DPRD Riau ini merupakan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 12 Kabupaten dan Kota.

PDI Perjuangan menjadi partai yang paling banyak meoloskan Caleg DPRD Riau. PDI Perjuangan berhasil mendudukkan 11 Caleg DPRD Riau.

PDIP memperoleh suara 512.553.

1. Robin Hutagalung (Dapil Riau 1)

2. Makmun Solikhin (Dapil Riau 2)

3. Hardi Chandra (Dapil Riau 3)

4. Suyadi (Dapil Riau 4)

5. alga Viqky Azmi (Dapil Riau 4)

6. Kaderismanto (Dapil Riau 5)

7. Sofyan (Dapil Riau 5)

8. Sella Pitaloka (Dapil Riau 6)

9. Soniwati (Dapil Riau 6)

10. Andi Darma Taufik (Dapil Riau 7)

11. Dodi Nefeldi SPBU (Dapil Riau 8)

Caleg Golkar yang Lolos ke DPRD Riau:

Total Suara: 541.117 suara

1. Parisman Ihwan (Dapil Riau 1)

2. Repol (Dapil Riau 2)

3. Evi Juliana (Dapil Riau 3)

4. Nalladia Ayu Rokan (Dapil Riau 4)

5. Darmalis (Dapil Riau 4)

6. Indra Gunawan Eet (Dapil Riau 5)

7. Imustiar (Dapil Riau 6)

8. Ferryandi (Dapil Riau 7)

9. Septina Primawati (Dapil Riau 7)

10. Jons Ade Nopendra (Dapil Riau 8)

Caleg PKS yang Lolos ke DPRD Riau:

1. Ayat Cahyadi (Dapil 1)

2. Ahmad Tarmizi (Dapil 1)

3. M. Amal Fathullah (Dapil 2)

4. Adam Syafaat (Dapil 3)

5. Sutan Sari Gunung (Dapil 4)

6. Khairul Umam (Dapil 5)

7. Abdul Kosim (Dapil 5)

8. Abdullah (Dapil 6)

9.Samsuri Daris (Dapil 7)

10. Rizal Zamzami (Dapil 8)

Caleg Gerindra yang Lolos ke DPRD Riau:

1. Ginda Burnama (Dapil 1)

2. Edi Basri (Dapil 2)

4. Syafruddin Iput (Dapil 4)

5. Hardianto (Dapil 5)

6. Androy Aderianda (Dapil 6)

7. Zulfadhli Alhamdi (Dapil 7)

8. Zulhendri (Dapil 8)

Nama-nama Caleg Demokrat yang Lolos ke DPRD Riau

1. Agung Nugroho (Dapil 1)

2. Eva Yuliana (Dapil 2)

3. Kelmi Amri (Dapil 3)

4. Dodi Saputra (Dapil 4)

5. Nur Azmi (Dapil 5)

6. Monang Eliezer Pasaribu (Dapil 6)

7. Agustriansyah (Dapil 7)

8. Manahara Napitupulu (Dapil 8)

Caleg Gerindra yang Lolos ke DPRD Riau:

1. Ginda Burnama (Dapil 1)

2. Edi Basri (Dapil 2)

4. Syafruddin Iput (Dapil 4)

5. Hardianto (Dapil 5)

6. Androy Aderianda (Dapil 6)

7. Zulfadhli Alhamdi (Dapil 7)

8. Zulhendri (Dapil 8)

Caleg Demokrat yang Lolos ke DPRD Riau

1. Agung Nugroho (Dapil 1)

2. Eva Yuliana (Dapil 2)

3. Kelmi Amri (Dapil 3)

4. Dodi Saputra (Dapil 4)

5. Nur Azmi (Dapil 5)

6. Monang Eliezer Pasaribu (Dapil 6)

7. Agustriansyah (Dapil 7)

8. Manahara Napitupulu (Dapil 8)

Nama-nama Caleg PKB yang Lolos ke DPRD Riau

Total suara : 313.315

3. Misliadi (Dapil 5)

4. Muhtarom (Dapil 6)

5. Dani M. Nursalam (Dapil 7)

6. Ade Agus Hartanto (Dapil 8)

Nama-nama Caleg Nasdem yang Lolos ke DPRD Riau

1. Munawar Syahputra (Dapil 1)

2. Efrinaldi (Dapil 2)

3. Hasby Assodiqi (Dapil 3)

5. Farida H. Saad (Dapil 5)

6. Daniel Eka Perdana (Dapil 8)

Nama-nama Caleg PAN yang Lolos ke DPRD Riau

Total suara : 267.038

1. M. Fadel Variza (Dapil 1)

5. Dodi Irawan (Dapil 8)

Nama-nama Caleg PPP yang Lolos ke DPRD Riau

1. Ikbal Sayuti (Dapil 7).

Nama-nama Caleg tersebut masih merupakan prediksi Caleg yang akan duduk di DPRD Provinsi Riau berdasarkan hasil hitungan suara. Kemungkinan perubahan susunan masih mungkin terjadi menjelang masa pelantikan.

PADANG-Penangkapan tiga anggota DPRD Mentawai dan satu kontraktor Satres Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/9/2024) di hotel 'T' setelah pesta menghisap sabu, hal itu dikatakan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap di Mapolresta Padang, Senin (23/9/2024).

Menurutnya, penangkapan berawal AA (52) seorang kontraktor, dari laporan masyarakat tim menangkap S di jalan Parak Gadang Raya Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur Kota Padang. “Setelah melakukan pemeriksaan ditemukan satu plastik kecil diduga sabu. Dari keterangan tersangka AA mereka baru selesai menggunakan di hotel T,” katanya.

Mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak ke hotel T. Dari pengakuan AA, ada satu plastik kecil di tangan S (55), setelah melakukan penggeledahan dalam kamar 313 yang dihuni S didapat satu alat hisap dan sabu satu plastik kecil. “Di kamar S ditemukan perangkat alat penghisap sabu dan satu plastik diduga jenis sabu yang disimpan dibawa tempat tidur, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan S mengaku mereka baru selesai memakai sabu tersebut bersama MS (51) dan MS (54),” ujarnya.

Kemudian polisi menangkap MS (51) di kamar nomor 233 dan MS (54) di kamar 301. Dari keterangan ketiga anggota dewan tersebut mereka baru memakai sabu. “Dari kegiatan penyelidikan diakukan pemeriksaan urin di RS Bhayangkara  dan terindikasi urin mengandung methamphetamine jenis sabu. Dan barang bukti yang dua plastik yang ditemukan tadi sudah dilakukan di laboratorium forensik Riau secara lisan sudah disampaikan identik dalam plastik narkoba jenis sabu,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga sabu. Satu set alat hisap yang terbuat dari botol bekas minuman pada tutupnya terpasang pipet dan kaca pirek, dan empat unit ponsel milik keempat tersangka.

“Keempat tersangka ini dijerat pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 junto 127 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman 5 sampai 12 tahun,” jelas.

Tiga anggota DPRD Mentawai baru dilantik S (55) dari Partai Nasdem Dapil I Sipora, kemudian MS (51) dari Partai Hanura, tersangka ini merupakan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Mentawai dan MS (54)  dari Partai Gerindra.